Contoh Surat Perdamaian Kecelakaan Kemudian Lintas Singkat Dan Jelas
Dalam kehidupan kemudian lintas, tata tertib pengguna jalan sangatlah diperhatikan. Dan pada ketika kita berkendara di jalan raya, kita patut hati –hati untuk sanggup hingga dengan selamat di daerah tujuan. Karena bukan hanya kita saja sebagai pengguna jalan, ada banyak orang lainnya. Saat kita tidak hati – hati dijalan raja maka sanggup merugikan kita sendiri dan juga orang lain.
Begitupula sebab kecerobohan dan pelanggaran kemudian lintas orang lain sanggup merugikan kita juga. Maka ketika berkendara kita harus fokus dan dihentikan ceroboh apalagi hingga melanggar tata tertib kemudian lintas. Apakah anda pernah mendengar dengan istilah “Surat perjanjian tenang kecelakaan kemudian lintas jalan raya”?
Baca Juga : Inilah Biaya Denda Pajak Motor jikalau terlambat membayar
Beberapa Oknum pengendara yang berkendara tidak sesuai dengan peraturan kemudian lintas bahkan sanggup jadi di bilang ugal ugalan sangat rentan sekali dengan kecelakaan. Jika sudah terjadi pelanggaran maka pengendara harus bertanggung jawab dengan melanjutkan kasus tersebut dalam pengadilan. Namun, untuk sanggup diselesaikan secara damai, kekeluargaan maka perlunya untuk dibentuk Surat Perdamaian Kecelakaan kemudian lintas.
Nah, yang menjadi pertanyaan yaitu “Bagaimana cara menciptakan Surat perjanjian perdamaian kecelakaan kemudian lintas tersebut? Sebagai berikut di bawah ini yaitu teladan Surat perjanjian tenang kecelakaan kemudian lintas yang sanggup anda lihat dan simak.Silahkan kalian buat sendiri memakai goresan pena tangan ataupun mengetikkan di Komputer kemudian di Print
Contoh Surat Perdamaian Kecelakaan Lalu Lintas
Kami yang bertanda tangan dibawah ini masing-masing berjulukan :
Nama : WATI NUR AINI
Tempat/Tgl. Lahir : Samarinda, 01 Desember 1985
Pekerjaan : Tani
Alamat : Jl. Kamboja, RT.14 Samarinda
(Disini disebut pihak pertama)
Nama : SUPARJO
Tempat/Tgl. lahir : Samarinda, 30 Januari 1983
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Kab. Samarinda
(Disini disebut Pihak Kedua)
Kami kedua belah pihak berjanji melaksanakan kesepakatan tenang dengan logika sehat dan tidak ada paksaan dari pihak manapun atas terjadinya kesalah pahaman ini, semoga dikemudian hari diantara kami berdua tidak ada rasa dendam dengan disaksikan seluruh perangkat desa yang bertempat di Kel. Loa Bahu Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.
Demikianlah surat keterangan perjanjian tenang ini dibuat dengan bergotong-royong semoga sanggup dipergunakan seperlunya.
Pihak Kedua Pihak Pertama
(WATI NUR AINI) (SUPARJO)
Informasi diatas merupakan Salah satu Contoh Surat Perdamaian Kecelakaan Lalu Lintas yang sanggup bantu Anda untuk mulai menciptakan Surat perjanjian yang baik dan benar. tertata dengan rapi sesuai dengan format dan dalam segi bahasa dan tulisan. Dengan demikian, hal ini sanggup memudahkan Anda yang sedang mengalami duduk kasus serupa. Jika kedua belah pihak setuju untuk berdamai maka di kemudian hari pihak yang dirugikan tidak akan menuntut kecuali apabila terjadi kesalahan yang sama lagi. Dengan Adanya surat Perjanjian perdamaian Kecelakaan kemudian lintas maka dinyatakan duduk kasus tersebut final secara kekeluargaan dan tenang sehingga tidak diperpanjang lagi.
Lihat Juga : Cara menciptakan SIM A, C, B1, B2 terbaru 2019
Lebih baik lagi untuk menjaga diri pada ketika berkendara dan berhati hati sehingga kemungkinan untuk kecelakaan dan melaksanakan pelanggaran sanggup lebih kecil. Karena kalau sudah mendapat sanksi, akan lebih ribet hingga Anda harus menciptakan Surat Perdamaian Kecelakaan kemudian lintas. Lebih susah lagi kalau pihak kedua tidak mau masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan. Maka sebaiknya kita semua selalu hati hati dan fokus pada ketika berkendara. Semoga warta ini bermanfaat dan terima kasih.
Begitupula sebab kecerobohan dan pelanggaran kemudian lintas orang lain sanggup merugikan kita juga. Maka ketika berkendara kita harus fokus dan dihentikan ceroboh apalagi hingga melanggar tata tertib kemudian lintas. Apakah anda pernah mendengar dengan istilah “Surat perjanjian tenang kecelakaan kemudian lintas jalan raya”?
Baca Juga : Inilah Biaya Denda Pajak Motor jikalau terlambat membayar
Beberapa Oknum pengendara yang berkendara tidak sesuai dengan peraturan kemudian lintas bahkan sanggup jadi di bilang ugal ugalan sangat rentan sekali dengan kecelakaan. Jika sudah terjadi pelanggaran maka pengendara harus bertanggung jawab dengan melanjutkan kasus tersebut dalam pengadilan. Namun, untuk sanggup diselesaikan secara damai, kekeluargaan maka perlunya untuk dibentuk Surat Perdamaian Kecelakaan kemudian lintas.
Contoh Surat Perdamaian Kecelakaan Lalu Lintas
PEMERINTAH KABUPATEN SAMARINDA
KECAMATAN LOA BAHU
SUNGAI KUNJANG
SURAT PERJANJIAN DAMAI KECELAKAAN LALU LINTAS
NOMOR : 001/SPDKLL/I/2019
NOMOR : 001/SPDKLL/I/2019
Samarinda, 15 Januari 2019
Kami yang bertanda tangan dibawah ini masing-masing berjulukan :
Nama : WATI NUR AINI
Tempat/Tgl. Lahir : Samarinda, 01 Desember 1985
Pekerjaan : Tani
Alamat : Jl. Kamboja, RT.14 Samarinda
(Disini disebut pihak pertama)
Nama : SUPARJO
Tempat/Tgl. lahir : Samarinda, 30 Januari 1983
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Kab. Samarinda
(Disini disebut Pihak Kedua)
Kami kedua belah pihak berjanji melaksanakan kesepakatan tenang dengan logika sehat dan tidak ada paksaan dari pihak manapun atas terjadinya kesalah pahaman ini, semoga dikemudian hari diantara kami berdua tidak ada rasa dendam dengan disaksikan seluruh perangkat desa yang bertempat di Kel. Loa Bahu Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.
Demikianlah surat keterangan perjanjian tenang ini dibuat dengan bergotong-royong semoga sanggup dipergunakan seperlunya.
Pihak Kedua Pihak Pertama
(WATI NUR AINI) (SUPARJO)
Informasi diatas merupakan Salah satu Contoh Surat Perdamaian Kecelakaan Lalu Lintas yang sanggup bantu Anda untuk mulai menciptakan Surat perjanjian yang baik dan benar. tertata dengan rapi sesuai dengan format dan dalam segi bahasa dan tulisan. Dengan demikian, hal ini sanggup memudahkan Anda yang sedang mengalami duduk kasus serupa. Jika kedua belah pihak setuju untuk berdamai maka di kemudian hari pihak yang dirugikan tidak akan menuntut kecuali apabila terjadi kesalahan yang sama lagi. Dengan Adanya surat Perjanjian perdamaian Kecelakaan kemudian lintas maka dinyatakan duduk kasus tersebut final secara kekeluargaan dan tenang sehingga tidak diperpanjang lagi.
Lihat Juga : Cara menciptakan SIM A, C, B1, B2 terbaru 2019
Lebih baik lagi untuk menjaga diri pada ketika berkendara dan berhati hati sehingga kemungkinan untuk kecelakaan dan melaksanakan pelanggaran sanggup lebih kecil. Karena kalau sudah mendapat sanksi, akan lebih ribet hingga Anda harus menciptakan Surat Perdamaian Kecelakaan kemudian lintas. Lebih susah lagi kalau pihak kedua tidak mau masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan. Maka sebaiknya kita semua selalu hati hati dan fokus pada ketika berkendara. Semoga warta ini bermanfaat dan terima kasih.